Ini Majelis Hakim yang Akan Mengadili Ratna Sarumpaet atas Kasus Hoaks

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 11:42 WIB
Ratna Sarumpaet (Okezone)
Share :

JAKARTA – Ratna Sarumpaet akan disidang atas kasus penyebaran hoaks atau berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai Kamis 28 Februari nanti. PN Jaksel sudah menunjukkan majelis hakim yang akan mengadili bekas juru kampanye Prabowo-Sandiaga itu.

Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, Senin (26/2/2019) mengatakan, majelis hakim yang menyidang Ratna Sarumpaet ada tiga orang terdiri dari hakim ketua dan dua hakim anggota.

Ditunjuk sebagai hakim ketua adalah Joni yang juga Wakil Ketua PN Jaksel. Kemudian Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih sebagai hakim anggota.

Agenda sidang perdana tersebut adalah mendengar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Tim JPU yang akan menuntut Ratna Sarumpaet adalah Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ratna Sarumpaet hingga kini masih ditahan oleh kejaksaan setelah menerima limpahan berkas dan tersangka dari Polda Metro Jaya.

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Kamis 4 Oktober 2018 malam, saat hendak terbang ke Cile.

Aktivis sosial yang juga seniman teater itu ditangkap karena menyebar berita bohong.

Kasusnya bermula saat foto Ratna Sarumpaet dengan wajah bengkak beredar di media sosial. Sebelum foto itu beredar, Ratna Sarumpaet memang vokal mengritik kubu pemerintah Jokowi.

Sejumlah tokoh politik oposisi lalu ramai-ramai melontarkan pernyataan ke media bahwa Ratna Sarumpaet telah dianaya atau dikeroyok. Prabowo Subianto, Fadli Zon dan para koleganya mengecam tindakan “penganiayaan” itu.

(Baca juga: Ratna Sarumpaet Alami Kekerasan, Prabowo: Ini Tindakan Pelanggaran HAM)

Polisi langsung membuat investigasi dan belakangan terungkap Ratna Sarumpaet tidak dianiaya. Dia hanya baru selesai menjalani operasi plastik dan foto wajah bengkak yang viral adalah dampak dari operasi plastik.

Setelah polisi membongkar kedok Ratna Sarumpaet, Prabowo dan kawan-kawan ramai-ramai minta maaf ke media.

(Baca juga: Fadli Zon Sebut Ratna Sarumpaet Dianiaya oleh 3 Laki-Laki)

Sejurus kemudian Ratna Sarumpaet juga mengikuti jejak kubunya; meminta maaf dan mengaku sudah berbohong bahwa dirinya dianiaya. Ratna kemudian mundur dari juru kampanye Prabowo.

Dia jadi tersangka dan kini menanti diadili.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya