Menurut Aan laporan ke Bawaslu Wonosobo diterima langsung oleh salah satu Komisioner Bawaslu Eko Vivin Haryanti.
Hasil pertemuannya dengan pihak Bawaslu, lanjut Aan, pihak terkait (Bawaslukab Wonosobo) akan menindaklanjuti semua laporan dari peserta Pemilu yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Asal semua syarat formil dan materiilnya terpenuhi.
"Pihak Bawaslu memberikan kesempatan hingga tiga hari kedepan untuk melengkapi bukti pelaporan yang masih kurang, termasuk jika ada saksi yang melihat," papar Aan.
Ditegaskan juga oleh Aan, dengan adanya kejadian pengrusakan APK partai Perindo di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Wonosobo tidak akan takut dan gentar menghadapi gangguan seperti itu. Pihaknya tetap solid dan kompak.
"Kami tidak gentar menghadapi teror atau gangguan ini. Kami tetap solid dan kompak, justru ini menambah semangat kami untuk bisa memenangkan partai Perindo di Kabupaten Wonosobo," tegas Aan.