MAKASSAR - Andi Ilhamsyah berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar pada Senin 25 Februari 2019. Andi memang diincar karena beberapa kali mencungkil kotak amal masjid.
Panit II Reskrim, Iptu Nurtjahyana mengatakan, pelaku mencuri uang kotak amal Masjid HM Asyik di Kecamatan Rappocini, Makassar. Awalnya pelaku masuk ke dalam masjid lewat pintu depan. Saat kondisi sepi, pelaku membuka kotak amal menggunakan kunci roda dan mengambil uang di dalamnya.
"Setelah berhasil mengambil uang kotak amal pelaku langsung meninggalkan TKP," kata Nurtjahyana kepada Okezone, Selasa (26/2/2019).
Tim Resmob Rappocini mendapatkan informasi dari Tim Resmob Polda Sulsel bahwa sedang berada di Jalan AP. Pettarani Makassar. Selanjutnya tim gabungan mengejar pelaku yang membawa barang bukti.
(Baca juga: Kehabisan Bensin saat Cari Kerja, Askori Nekat Curi Kotak Amal di Masjid)
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar pelaku berhenti. "Namun karena pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut. Dan masih tetap berlari maka tembakan diarahkan ke bagian kaki untuk melumpuhkan pelaku," ujarnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu kemudian diamankan ke Polsek Rappocini Makassar
Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp360.000, 3 gembok, 1 kunci roda dan 3 kotak amal.
(Qur'anul Hidayat)