"Setelah itu, kami pun lapor ke Dansatgas melalui telepon tentang kronologis kejadian dan melaporkan juga bahwa saat ini barang tersebut sudah diamakan di gudang PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk," lanjut dia.
Senada yang disampaikan Kapendam dan Dan SSK, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto membenarkan perihal kejadian tersebut.
"Karena kejadian ini temasuk tindak kejahatan lintas batas, maka setelah kita amankan sementera barang tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut," ujar Dwi Agung.
"Hal ini, tentu menjadikan pembelajaran baru bagj kami, bahwa tugas Satgas Pamtas tidak hanya terkait menghadapi upaya infiltrasi yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa, namun juga mencegah aset bangsa dan masyarakat dari upaya picik para penyelundup," tambahnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, dirinya pun telah memberikan penekanan kepad seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan komponen lainnya yang berada disekitar pos masing-masing.
Selain berhasil menggagalkan penyelundupan rotan, Satgas Pamtas Yonif 643/WNS pada hari Minggu kemarin juga berhasil menggagalkan calon TKI Ilegal yang akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau jalur tidak resmi, kata Kapendam XII/Tpr.