JAKARTA - Belum genap satu minggu sebagai Satgas Pamtas, Yonif Mekanis 643/WS berhasil mengamankan 185 ikat atau sekitar 20 ton rotan ilegal dan 6 orang TKI, yang direncanakan akan diselundupkan ke Malaysia. Hal ini dikatakan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe melalui rilis tertulisnya, Senin (25/2/2019).
Dikatakan Kapendam, digagalkannya upaya penyelundupan tersebut berawal dari ditemukannya tumpukan tertutup terpal yang cukup tinggi oleh anggota Satgas Pos KM 28 yang sedang melaksanakan patroli.
"Tanpa disengaja patroli yang di pimpin Danpos KM 28, Sertu Kurniawan, melihat tumpukan yang dtutup terpal di blok 31 Desa Semunying Jaya," ungkap Dalimunthe.
"Patroli ini rutin dilakukan, apalagi Satgas ini baru rotasi, sekalian monitor wilayah. Karena mencurigakan, maka Tim Patroli pun melakukan pengecekan. Ternyata rotan tersebut diketahui milik Bapak Siregar yang dititipkan di depan rumah Bapak Agus," tambahnya.
Menurut Dalimunthe, rotan seberat 20 ton tersebut jika di jual bisa mencapai harga sekitar Rp1 miliar.