Satgas Antimafia Bola Hari Ini Kembali Periksa Plt Ketum PSSI Joko Driyono

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 09:31 WIB
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri dijadwalkan hari ini kembali memeriksa tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan rencananya pemeriksaan Joko Driyono dimulai pukul 10.00 WIB. "Akan dilakukan pemeriksaan terhadap Pak JD," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).

(Baca juga: Dari Johar Ling Eng hingga Hidayat, Ini 16 Tersangka Pengaturan Skor)

Ia menuturkan, pemeriksaan Joko Driyono masih terkait dua agenda sebelumnya. "Masih terkait pemeriksaan sebelumnya," tutur Argo.

Joko Driyono sendiri sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola Polri sebanyak tiga kali.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat menjadi aktor di balik perusakan barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola. Jokdri juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

(Baca juga: Begini Peran Mantan Exco PSSI Hidayat Mengatur Skor Pertandingan Liga 2)

Polisi sebelumnya sudah menangkap dan menetapkan tiga tersangka terkait kasus perusakan barang bukti ini. Mereka adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Ketiganya masuk ke Kantor Komisi Disiplin PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman kamera CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen penting.

Padahal, area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, serta sopir dan staf Joko Driyono.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya