Menkumham Sarankan Warna E-KTP WNI dan WNA Dibedakan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 14:30 WIB
Menkumham, Yassona (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan agar ada perbedaan bentuk e-KTP terhadap Warga Negara Asing (WNA). Hal ini menyusul ramainya polemik Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mempunyai e-KTP di Cianjur, Jawa Barat.

“Ke depannya harus dibedakan KTP untuk WNI dan KTP untuk WNA,” ujar Yasonna di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Yasonna berujar, perbedaan warna e-KTP antara WNI dan WNA itu mengusulkan agar seperti di Amerika Serikat. Dimana cara itu bertujuan untuk e-KTP itu tidak disalahgunakan.

“Karena khawatirnya nanti kalau tidak cermat bisa tiba-tiba dapat pasport Indonesia,” imbuh dia.

 

Dirinya pun membeberkan pengalamannya saat tinggal di Amerika Serikat beberapa tahun lalu. Dimana Yasonna mengaku memiliki kartu identitas semacam e-KTP yang serupa dengan milik warga negara AS. Hanya untuk batasan antara kepemilikan e-KTP bagi dirinya dengan warga AS diatur dengan jelas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya