Anies mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan batas waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses seleksi kepala dinas ini.
(Baca Juga : 16 Jabatan Eselon II di Pemprov DKI Diisi Plt)
"Mungkin dari sisi pendaftaran dua minggu, tapi kemudian proses seleksinya akan sangat bergantung pada jumlah yang mendaftar," katanya.
Berikut daftar jabatan yang akan dilelang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
1. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta
2. Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta
3. Kepala Badan Kesatuan dan Politik DKI Jakarta