Gelar Perkara Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru Tunggu Hasil Forensik

Antara, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 19:25 WIB
Kebakaran kapal nelayan di Penjaringan, Jakarta Utara (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Gelar perkara kasus kebakaran kapal nelayan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara masih menunggu hasil pemeriksaan pada puing-puing kapal dari laboratorium forensik (labfor) Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan kebakaran di Muara Baru, kemarin kami sampaikan akan dilaksanakan gelar perkara. Namun, ditunda karena pemeriksaan di labfor belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (27/2/2019).

Kendati terjadi penundaan, lanjut Argo, pemeriksaan tersebut tidak akan berlangsung lama hingga ke proses gelar perkara.

"Tidak lama. Nanti kalau sudah didapatkan kami akan melakukan gelar perkara dan mencocokkan dengan pemeriksaan 21 saksi, ahli dan para regulator yang nantinya dikaitkan dengan kejadian di lapangan," ujar Argo.

(Baca Juga: 10 Kapal Nelayan Terbakar di Muara Baru Diduga Ilegal

Dalam gelar perkara tersebut, ucap Argo, ada kemungkinan untuk menentukan tersangka dalam kebakaran kapal Muara Baru. "Ya tentunya mekanisme di sana kan ada ya, apakah nanti ada fakta-fakta di lapangan, ada tersangka atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang sebagai saksi atas kejadian kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 23 Februari lalu yang mengakibatkan 34 kapal hangus dilalap si jago merah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Reynold Elisa Hutagalung menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 15.16 WIB. Api bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya. Sebelum kejadian, ada orang yang melakukan las di kapal tersebut.

(Baca Juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Total Kerugian Kebakaran Kapal di Muara Baru)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya