Terlilit Utang dengan Rentenir, Pasutri Nekat Edarkan Uang Palsu

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 21:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

KULONPROGO - Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah perbatasan DIY dan Jawa Tengah. Dua pelaku diamankan, KN (47) dan SN (27) warga Jepara, Jawa Tengah yang berstatus suami istri.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, pelaku KN mengedarkan uang dengan cara membeli dagangan di Pasar Jagalan, Kalibawang, Kulonprogo. Namun saat membeli pisang justru pedagang mengetahuinya. Kintak bersama pedagang dan warga melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berusaha kabur ke dalam mobil.

Di dalam mobil terdapat istrinya yang menunggu, warga yang emosi akhirnya meluapkan amarahnya dengan menganiaya KN. Bahkan mobil rental Toyota Sienta dengan plat nopol sementara yang disewa pelaku tidak luput dari amukan warga.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya