Terlilit Utang dengan Rentenir, Pasutri Nekat Edarkan Uang Palsu

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 21:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

Sementara itu, tersangka KN mengaku mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Dia memiliki hutang Rp100 juta dari seorang rentenir yang terus mengejarnya ke rumah.

"Saya terlilit hutang dan terus dikejar rentenir," terangnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya