Selanjutnya, para ibu-ibu yang menyebarkan berita bohong lainnya yakni bahwa cawapres Ma’ruf Amin akan tutup mata terhadap pratek lesbian, gay, bisekssual dan trangender (LGBT) di bumi Indonesia. Hal itu juga merupakan fitnah yang ditujukan kepada Maruf yang juga seorang alim ulama.
"Yang kedua tidak mungkin seorang calon wakil presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin kalau nanti menjadi wakil presiden membiarkan LGBT sesama lelaki atau perempuan bisa di fasilitasi oleh undang-undang, jadi saya sebut super fitnah karena memang ini dari sisi konten tidak masuk akal dan dari sisi keberadaan betul-betul mengada-ada," ucapnya.
Baca: Debat Pilpres Ketiga, KPU Sebar 450 Undangan
Baca: Ma'ruf Amin: Saya ini Kiai, Tukang Azan, Kok Dibilang Bakal Enggak Ada Azan
Untuk itu, agar fitnah ini tidak menjadi menyebar kemana-mana, terlebih lagi menjadi budaya. Romy meminta pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang tegas.
"Saya memberikan dukungan penuh kepada kepolisian yang melakukan pemrosesan hukum atas adanya super fitnah semacam ini untuk menjadi pelajaran bagi seluruh penyebar- penyebar fitnah yang ada di manapun agar tidak mereka mengulangi hal ini," kata dia.
(Rachmat Fahzry)