Sekadar informasi, tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana pada hari ini, Kamis (28/2/2019). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WIB.
Baca: 5 Fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet
Baca: Kadis Pariwisata DKI: Biaya Ratna Sarumpaet ke Chile Sekitar Rp60-70 Juta
Majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.