JAKARTA - Sidang perdana tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet akan digelar hari ini. Sidang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi Ratna yang didampingi putrinya itu di jemput kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sekira pukul 08.20 WIB dan langsung dibawa ke pengadilan.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana Kasus Hoaks Hari Ini
Ratna mengaku dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani persidangan perdana kali ini. "Siap (jalani persidangan) saya sehat ko, ya nanti jalani saja," kata Ratna saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2/2019).
Meski begitu, Ratna mengaku bahwa sempat tidak fit jelang menjalani persidangan. Hal itu dikarenakan dirinya masih belum siap menghadapi persidangan.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana Kasus Hoaks, TKN: Semoga Jadi Pelajaran
"Oh iya waktu itu ngedrop ajak, mungkin karena belum siap menghadapi persidangan, kalau sekarang siap," ungkapnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan, majelis hakim yang menyidang Ratna Sarumpaet ada tiga orang terdiri dari hakim ketua dan dua hakim anggota.
Baca juga; Jaksa Pastikan Dakwaan Ratna Sarumpaet Sudah Lengkap
Ditunjuk sebagai hakim ketua adalah Joni yang juga Wakil Ketua PN Jaksel. Kemudian Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih sebagai hakim anggota.
(Fakhri Rezy)