Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Minta Sidang Ratna Sarumpaet Tak Disiarkan Secara Live

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 28 Februari 2019 10:32 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Ratna Sarumpaet dalam Kasus Penyebaran Berita Bohon atau Hoaks (foto: M Rizky/Okezone)
Share :

Meski demikian dirinya mengakui bahwa sidang Ratna memang dilakukan secara terbuka untuk umum. Ia juga mengatakan bahwa aturan tersebut tidak berlaku seterusnya dalam persidangan Ratna.

"Ini sidang tidak tertutup, terbuka untuk umum. (Live tidak boleh) untuk sidang ini. Tentu kalau ini aturan enggak boleh seterusnya," katanya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya