Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Minta Sidang Ratna Sarumpaet Tak Disiarkan Secara Live

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 28 Februari 2019 10:32 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Ratna Sarumpaet dalam Kasus Penyebaran Berita Bohon atau Hoaks (foto: M Rizky/Okezone)
Share :

Media, kata Guntur, hanya diperbolehkan untuk live dari luar sidang. Ia beralasan hal itu untuk menjaga independensi hakim dalam mengambil keputusan dalam persidangan.

"(Agar) hakim mencari kebenaran materil tidak terganggu oleh apapun. Jangan dipengaruhi dengan komentar-komentar. (Supaya) pengadila ini bisa obyektif menjatuhkan putusan yang tidak berpihak kemanapun," ungkapnya.

Guntur mengklaim bahwa hal itu bagian dari peraturan di pengadilan untuk kepentingan masyarakat. Karena dikhawatirkan banyak anak-anak yang menonton.

"Kalau ini (live) masuk ke ruang rumah masyarakat berarti anak kecil nonton persidangan ini, tolong di hargai aturan itu," tambahnya.

(Baca Juga: Jaksa Pastikan Dakwaan Ratna Sarumpaet Sudah Lengkap) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya