JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi hari ini. Wahyu sedianya akan diperiksa sebagai saksi.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Wahyu diperiksa untuk proses penyidikan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan (TK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Selain Wahyu, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Subeno. Dia juga akan dikorek keterangannya untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu legislator yakni Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.