"Pola pembayaran non teller memungkinkan bagi anak yang akan membayarkan pelunasan BPIH orang tuanya dari tempat yang berbeda," kata Yanis menambahkan.
Sedangkan kaitan dengan biaya visa progresif sebesar 2,000 riyal dari Arab Saudi, Yanis menegaskan bahwa bagi jemaah yang berstatus sudah pernah haji akan terkena biaya visa progresif.
"Biaya visa progresif nanti akan diatur agar dibayarkan oleh jemaah bersamaan dengan pelunasan BPIH," terangnya.
Kebijakan Arab Saudi lainnya berupa rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa, mantan Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo ini meminta agar dipersiapkan dengan baik oleh Bidang PHU.
"Arab Saudi berjanji akan menambah jumlah kantor VSF Tasheel di berbagai wilayah," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)