Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana Kasus Hoaks Hari Ini

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 28 Februari 2019 05:09 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto: Okezone/Arif Julianto
Share :

Kata dia, jaksa telah melimpahkan berkas dakwaan aktivis perempuan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang perdana itu, pihaknya akan membongkar semua perbuatan yang dilakukan Ratna.

Baca: 5 Fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet 

“Sudah dilimpahkan. Kita siap. Dakwaannya satu, ya. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya,” ujar Warih.

 

Majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.

Baca: Jaksa Bakal Bongkar "Borok" Ratna Sarumpaet di Persidangan 

Baca: Kasus Ratna Sarumpaet Dinilai Murni Pidana Bukan Politik

Kasus ini berawal dari foto Ratna dengan wajah lebamnya dan beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya