KPK Periksa Direktur Kemenkeu untuk Penyidikan Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 11:11 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s‎ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Politikus PAN Sukiman Dipanggil KPK untuk Penyidikan Taufik Kurniawan

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya