Pascagempa Solok Selatan, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 07:48 WIB
Dampak gempa di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. (Foto: Rus Akbar/Okezone)
Share :

PADANG – Pascagempa yang melanda Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pemerintah kabupaten menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari atau dua minggu. Hal itu sebagaimana dikatakan Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Selatan Johny Hasan Basri.

Ia mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini karena banyak kerusakan yang disebabkan gempa bumi bermagnitudo 5,3 itu. "Selama masa tanggap darurat, kita dari pemerintah harus menjamin penampungan yang layak bagi korban gempa bumi dan tersedianya logistik selama masa tanggap darurat ini," kata Johny, Jumat (1/3/2019).

(Baca juga: Update Korban Gempa Solok Selatan: 48 Orang Terluka)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya