Kemendagri Akui Kurang Sosialisasi E-KTP WNA

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2019 14:09 WIB
Diskusi Polemik MNC Trijaya (Foto: Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Hal itu diakui Sesditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha menanggapi hebohnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mempunyai e-KTP di Cianjur, Jawa Barat. "Karena lebih banyak disebabkan kurangnya kami memberikan informasi," kata Suratha dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di D'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

(Baca Juga: Urus E-KTP di Tangsel, Warga Sampai Menginap di Kantor Disdukcapil)

Namun, kata Suratha, masyarakat juga kurang perhatian untuk mengakses informasi mengenai hal tersebut. Pasalnya, pembuatan e-KTP WNA sudah berlangsung sejak lama.

"Kurangnya masyarakat mengambil informasi yang sudah disediakan oleh negara, karena undang-undang sebenarnya sudah ada 2006 dan diundangkan dalam lembaga negara, artinya seharusnya masyarakat mengetahuinya tetapi faktanya masyarakat belum mengetahuinya," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya