"Saat itu dua pria langsung diamankan dan jadi tersangka, sabu itu dimasukkan dalam anus dua pria," kata Agus, Minggu (3/3/2019).
Tak sampai di situ, pihak BNN Jambi menyuruh kedua tersangka mengeluarkan keseluruhan sabu dari anus mereka dengan posisi jongkok. Tak lama kemudian, satu persatu barang haram itupun berhasil dikeluarkan.
(Baca juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia)
"Setelah sabu dikeluarkan dari anus tampak sabu dibungkus pakai kondom total sabu seberat 200 gram atau 2 ons dengan tujuan saat dua tersangka lolos bisa mengeluarkan bungkus sabu karena licin," tuturnya.
(Rizka Diputra)