Baca juga: Polri Sebut Hoaks, Anti-Pancasila, dan Ujaran Kebencian Ancaman bagi Indonesia
“Pada hari ini, minggu tanggal 03 maret 2019 pagi, saya telah telah memposting berita di media sosial Facebook dengan akun (Annisa Nose) di grup Pangkalan Banteng. Mohon maaf yang sebesar besarnya kepada pihak Agrowisata Education Tani Subur Desa Pangkalan Tiga (DAM) karena saya telah menyebarkan berita hoax / berita yang tidak benar adanya sehingga berdampak negatif kepada KUD TANI SUBUR,” ujar Siti didampingi polisi dan perwakilan Agrowisata di lokasi wisata tersebut sambil pihak pengelola wisata merekam video tersebut.
Siti juga meminta maaf kepada pihak "KUD Tani Subur” dan masyarakat luas pada umumnya. “Saya mohon untuk dimaafkan yang sebesar besarnya dan agar dapat dimaklumi,” pungkas Siti.
(Fakhri Rezy)