Periksa Kabag Banggar DPR RI, KPK Selisik Proposal Tambahan Anggaran DAK Kebumen

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 Maret 2019 20:30 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Dok Okezone)
Share :

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu legislator yakni Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

(Baca Juga : KPK Periksa Direktur Kemenkeu untuk Penyidikan Taufik Kurniawan)

Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s‎ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Baca Juga : KPK Periksa Kabag Sekretariat Banggar DPR RI untuk Tersangka Taufik Kurniawan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya