Hendak Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual Ditembak

Amir Sarifudin , Jurnalis
Senin 04 Maret 2019 22:04 WIB
Polres Balikpapan rilis penangkapan pelaku pencurian dan pelecehan seksual. (Foto : Amir Sarifudin)
Share :

(Baca Juga : KPAI Koordinasi dengan Polisi Tangani Kasus Threesome di Pancoran)

Akibatnya kepolisian memberi ancaman Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun. Sedangkan untuk kasus pelecehan seksual pihaknya akan memberikan pasal terberat.

"Pelaku ini saat melakukan kekerasan seksual kepada ibu yang jadi korban, " katanya.

Setelah ini kepolisian akan mengembangkan pemeriksan terhadap pelaku ini, apakah masih ada lokasi lain yang pernah dirampoknya, mengingat Fahri merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada 2014.

(Baca Juga : Fakta-Fakta Pasutri yang Ajak Anaknya Threesome)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya