Komisi VIII menyatakan pada tahun ini jamaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp35.235.602. Angka ini disebutkan tidak mengalami kenaikan dari BPIH 2018.
"Dengan DPR sudah selesai, Keppres akan turun dan lakukan pelunasan. Pak Menteri tak pernah berhenti melakukan (persiapan haji)," ujar Khoirizi.
(Hantoro)