KPAI Koordinasi dengan Kominfo Selidiki Guru Nonton Film Porno di Kelas

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 21:31 WIB
Oknum guru menonton film porno di kelas, tidak sadar tayang di layar besar di belakangnya. (Instagram/infia_fact)
Share :

“Seharusnya dalam proses pembelajaran tersebut, si guru mengawasi para siswanya ketika sedang mengerjakan tugas di kelas, bukan si guru malah asyik menonton film porno dengan laptopnya di meja guru. Kompetensi pendagogik dan kompetensi kepribadian si guru patut dipertanyakan,” tuturnya.

Sementara itu, kata dia, KPAI mengingatkan, angka anak-anak yang mengakses pornografi melalui internet cukup tinggi. Hal itu merujuk hasil survei yang dilakukan Kementrian PPPA (rilis 2016), paparan pornografi mencapai 63.066 melalui Google, diikuti Instagram, media online dan berbagai situs lainnya.

“Ini belum dampak buku bacaan seperti komik, buku cerita yang ada unsur pornografinya. Survei lainnya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan ada 65,34 persen anak usia sembilan hingga 19 tahun yang menggunakan gawai. KPAI sepanjang 2018 juga menerima pengaduan kasus pornografi anak sebanyak 104 kasus,” ujarnya.

Ia mengatakan, guru dan orangtua seharusnya menjadi teladan dan model bagi para siswanya untuk menggunakan gadget dengan bijak dan sehat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya