Nekat Jadi Bandit Spesialis Curanmor, Pelajar SMP Diringkus

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 03:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni satu buah kunci cabang 3, satu unit sepeda motor honda scoopy warna krem-coklat, satu lembar STNK, satu buah kunci kontak sepeda motor Honda.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutur Dian.

Sementara lokasi curanmor yang tersangka lakukan, di antaranya :

1. Jalan Siswa/Parkiran Masjid Nurul Iman (sepeda motor Honda Scoopy).

2. Belakang SD 17 (sepeda motor Honda Supra X 125).

3. Parit 2 Siswa Ujung (sepeda motor Honda Beat warna hijau).

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya