Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan, LTSA Pekerja Migran Indonesia Resmi Dibuka di Bima

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2019 10:45 WIB
Foto: dok.Humas Kemenaker
Share :

Sementara itu, Keberadaan LTSA di Kabupaten Bima sangat penting mengingat wilayah itu merupakan pengirim pekerja migran terbanyak nomor 5 (lima) di Nusa Tenggara Barat.

"Dengan keberadaan LTSA ini, pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Bima menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing sesuai dengan prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Irianto.

Sedangkan Indah Damayanti Putri menegaskan, LTSA di wilayahnya akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah, murah, dan solutif. "Dulu sulit, mahal dan tanpa kepastian, sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya banyak pekerja migran lebih baik ilegal, sehingga berdampak adanya persoalan. Sekarang ada perubahan yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah dan ada kepastian," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima , H. Nasrullah, menambahkan, melalui LTSA, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, asuransi BPJS dan juga terdapat desk Pelayanan Pengaduan Permasalahan Pekerja Migran Indonesia.

R. Irianto Simbolon menegaskan pada 2015-2018 telah dibangun keseluruhan 31 LTSA. Pada 2015, 3 LTSA diresmikan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Jatim, dan NTB. Setahun berikutnya dibangun 6 LTSA di Provinsi Kalbar, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, Provinsi Kepri, dan Kabupaten Nunukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya