Cegah Diskriminasi di Lingkungan Kerja, Kemenaker Gelar Dialog Pekerja-Pengusaha

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2019 15:13 WIB
Foto: dok.Humas Kemenaker
Share :

SERANG - Dalam upaya menghapus segala bentuk diskriminasi ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Ditjen PHI Jamsos Kemenaker) menggelar acara dialog bersama buruh dan pengusaha.

Acara itu sendiri bertajuk "Dialog Pengaturan Syarat Kerja Non Diskriminasi Dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)" yang digelar di Kota Serang, Banten, Selasa (5/3/2019).

"Perlu dialog di antara stakeholder dalam rangka membangun hubungan sinergi dan terintegrasi untuk mengoptimalkan penerapan kesempatan dan perlakuan sama dalam pekerjaan, yang selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan," demikian pesan Direktur Persyaratan Kerja Kemenaker Siti Djunaedah, yang dibacakan oleh Kasubdit Kesetaraan Syarat Kerja, Retna Pratiwi.

Retna menyampaikan, pemerintah membutuhkan dukungan dan komitmen yang tinggi dari pemda, pekerja, serikat pekerja, dan organisasi pengusaha dalam mencegah diskriminasi di tempat kerja.

Retna menambahkan, salah satu aspek pembangunan hubungan industrial yakni penerapan kesempatan kerja dan perlakuan sama tanpa diskriminasi dalam pekerjaan.  "Kemnaker telah menempuh upaya penguatan kualitas syarat kerja yang non diskriminasi di tempat kerja yang dituangkan melalui pembuatan PKB di perusahaan, " kata Retna.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya