YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada 11 warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT). Saat ini Bawaslu terus melakukan pelacakan terhadap ke-11 WNA tersebut.
"Ini ada tambahan satu lagi, jadi ada 11," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan, dari 11 WNA itu, 3 di antaranya diketahui dari temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga ini berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan 1 di Gunungkidul. Sedangkan 7 lainnya berasal dari Bantul.
"Yang baru ini saya lupa. Data akumulasi ada 11," tutur Bagus.
(Baca juga: KPU Telusuri 103 WNA yang Dikabarkan Masuk DPT)