Sebagaimana diketahui, Robertus Robert diciduk pihak kepolisian pada Kamis 7 Maret 2019 dini hari. Ia dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan Robert dibenarkan oleh rekannya yang merupakan peneliti dari Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar. Erwin mengatakan sedang berada di Mabes Polri untuk mendampingi Robert sebagai kuasa hukumnya.
(Hantoro)