Menurut Yusril, perbedaan pandangan mengenai dwi fungsi TNI bisa saja dijadikan kajian akademis. Sehingga perdebatannya dapat terarah, karena saling menguatkan antara nilai sejarah yang pernah berlangsung, dengan tantangan yang akan dihadapi.
Baca juga: TNI Jadikan Kasus Robertus Robet sebagai Masukan untuk Membangun Public Trust
"Orang bisa saja beda pendapat, tapi kemudian pendapat yang berbeda itu dapat dibantah melalui pendapat akademik juga. Kecuali seseorang menyampaikan yang sifatnya fitnah, menghasut, itu persoalan lain," tukas Yusril.
(Fakhri Rezy)