Pasalnya, saat ini ABRI telah berubah menjadi TNI dan Polri yang telah mereformasi diri menjadi lebih profesional. Maka, lagu yang dinyanyikan Robertus Robet bukan hanya tidak kontekstual tetapi juga sangat menghina.
"Kami meminta semua pihak untuk menjaga diri, karena saat ini sudah dekat pesta demokrasi, yakni Pemilu 2019, ada Pilpres dan Pileg yang akan berlangsung 17 April 2019. Jangan sampai atas nama demokrasi, semua pihak atau siapapun boleh sesuka hati menyampaikan kritik atau protes apapun pada negara dan semua pihak,” tuturnya.
Indonesia dibangun atas dasar etika dan moral yang agung. Antar sesama, kelompok, agama dan apalagi negara atau pemerintah, harus saling menghormati. Harus saling menjaga marwah dan martabat negara-bangsa.
“Jangan malah menjelek-jelekkan negara dan pemerintahannya sendiri. Dari kasus Rebertus Robet ini, menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ucapnya.
Seperti diberitakan, pada pukul 00.30 WIB polisi telah melakukan penangkapan terhadap Robertus Robert yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.