Hasil Autopsi Kematian Taruna ATKP Makassar Keluar, Polisi Temukan Fakta Baru

Herman Amiruddin, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2019 14:17 WIB
Ilustrasi Mayat (ist)
Share :

"Indikasi penambahan tersangka. Kita tunggu dulu ya. Nanti pokoknya kalau ada kita infokan kembali," tutur Indratmoko.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka adalah taruna tingkat 2 ATKP Makassar yakni Muhammda Rusdi (21).

 Baca juga: Oknum Kades Diduga Aniaya Anggota Pengawas Pemilu

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman kurungan 7 hingga 15 tahun penjara.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya