Tabloid Obor Rakyat pernah terbit menjelang Pilpres 2014. Isinya propaganda negatif terhadap Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu bertarung melawan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kasus Obor Rakyat lalu disidik Bareskrim Polri. Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukan produk jurnalitik.
Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan koleganya Darmawan ditangkap kemudian divonis masing-masing delapan bulan penjara pada 2 November 2016 karena dinyatakan terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(Hantoro)