Waspadai Terbitnya Obor Rakyat, TKN Minta Polisi Lakukan Pengawasan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2019 10:34 WIB
Anggota Dewan Pengarah TKN Muhammad Romahurmuziy. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Tabloid Obor Rakyat pernah terbit menjelang Pilpres 2014. Isinya propaganda negatif terhadap Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu bertarung melawan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Kasus Obor Rakyat lalu disidik Bareskrim Polri. Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukan produk jurnalitik.

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan koleganya Darmawan ditangkap kemudian divonis masing-masing delapan bulan penjara pada 2 November 2016 karena dinyatakan terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya