JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin merespons munculnya Tabloid Obor Rakyat pada Pemilu 2019. Kendati peluncurannya pada Jumat 8 Maret 2019 malam dibatalkan, TKN tetap mewaspadainya.
"Mengingat masa lalunya, kewaspadaan itu perlu," kata anggota Dewan Pengarah TKN, Muhammad Romahurmuziy, saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (9/3/2019).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, Tabloid Obor Rakyat sangat berbahaya bila masih dengan ciri khas dulu. Sebab, kontennya berisi hoaks dan fitnah yang sangat merugikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.
"Kalau Obor Rakyat masih dengan langgamnya yang lama, sangat berbahaya, karena semua yang dituliskannya adalah fitnah dan hoaks yang akibatnya masih terasa sampai hari ini," jelas pria yang akrab disapa Gus Romy itu.
(Baca juga: Pemrednya Kembali Dipenjara, Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan Malam Ini)
Terpisah, Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily meyakini penerbitan Tabloid Obor Rakyat memiliki tujuan politik yang kuat. Apalagi rencana peluncurannya sangat berdekatan dengan Pilpres 2019, walaupun akhirnya dibatalkan.
"Kami percaya masyarakat dapat belajar dari pengalaman sebelumnya, mengingat rekam jejak Obor Rakyat yang terbukti keluar dari kaidah-kaidah jurnalistik," ucap Ace.
Obor Rakyat, kata dia, tidak lebih dari alat propaganda yang dirilis saat pemilu untuk menjatuhkan petahana dengan menggunakan narasi hoaks dan kampanye hitam.
"Saya kira pihak kepolisian harus mengawasi terbitnya Tabloid Obor Rakyat ini," tegas politikus Partai Golkar tersebut.
(Baca juga: Tabloid 'Obor Rakyat' Muncul Lagi, Aparat Diminta Tegas Tangkal Hoaks)
Dalam undangan peluncuran yang beredar, Tabloid Obor Rakyat edisi sekarang mengangkat wawancara khusus dengan Habib Rizieq Shihab. Gambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menguasai halaman depan.
Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono bersama rekan-rekannya semula dijadwalkan meluncurkan lagi tabloid tersebut di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 8 Maret 2019 malam. Undangan peluncuran itu sudah disebar, tapi dibatalkan.
Tabloid Obor Rakyat pernah terbit menjelang Pilpres 2014. Isinya propaganda negatif terhadap Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu bertarung melawan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kasus Obor Rakyat lalu disidik Bareskrim Polri. Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukan produk jurnalitik.
Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan koleganya Darmawan ditangkap kemudian divonis masing-masing delapan bulan penjara pada 2 November 2016 karena dinyatakan terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(Hantoro)