KPK Bakal Surati BPKP, PPATK, dan OJK, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 12:47 WIB
KPK (Okezone)
Share :

Agus mengaku, pihaknya kekurangan p‎ersonil di bidang penindakan. Oleh karenanya, dia mengambil keputusan untuk mengangkat 24 pegawainya di Direktorat Penyelidikan untuk menjadi penyidik di bagian Penindakan.

 Baca juga: KPK Tambah 22 Penyidik Baru dari Unsur Internal dan Polri

"Kalau di penyidikan ini penyidik itu sekitar 80-an hari ini kalau enggak salah ya, kalau ditambah ini ya sekitar 100 lebih. tadi juga saya ceritakan saya sampaikan ada 167 dari Polri yang akan dikirim, nanti akan kita lakukan tes yang lulus nanti berapa ya," terangnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya