JAKARTA - Sebanyak lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2019, besok, sekira pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pertemuan dengan Presiden Jokowi itu bertujuan untuk menyerahkan dokumen Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sudah dibentuk sejak 2018.
"Pimpinan KPK sebagai bagian dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) akan datang ke Istana Negara untuk menyerahkan hasil penyusunan kegiatan Tim Stranas PK sejak Oktober 2018 sampai saat ini," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Febri menjelaskan, Timnas PK yang akan hair terdiri dari unsur KPK, KSP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, serta Kementerian PAN dan RB. Elemen-elemen yang tergabung dalam Timnas PK akan menyerahkan dokumen Stranas.
"Dokumen stranas berisikan tiga fokus area stranas, 11 rencana aksi dan 24 sub rencana aksi pada Presiden RI," tuturnya.
Selanjutnya, sambung Febri, Presiden Jokowi akan menugaskan para Pimpinan Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah terkait untuk melaksanakan seluruh rencana aksi dan turunannya yang terangkum dalam dokumen stranas PK.
"Stranas PK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini diharapkan dapat lebih efektif mencegah korupsi di Indonesia," ujar dia.