Dalam laman Greenpeace menyatakan, konsentrasi rata-rata tahunan PM2,5 pada tahun 2018 di Jakarta sangat buruk, di mana Jakarta Selatan mencapai 42.2 dan Jakarta Pusat mencapai 37,5.
Artinya kualitas di Jakarta mencapai empat kali lipat di atas batas aman menurut standar WHO.
Meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang beraktifitas di Jakarta setiap harinya menyebabkan kualitas udara menjadi buruk.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M S Karliansyah membantah temuan Greenpeace.
“Kami punya alat pemantau kualitas udara dan hasil pemantauan alat kami memperlihatkan kualitas udara Jakarta cukup baik. Karena itu laporan Greenpeace yang menyebut kualitas udara Jakarta terburuk se-Asia Tenggara, tidak tepat,” kata Karliansyah dalam sebuah pernyataan.
(Rachmat Fahzry)