"Tidak ada alasan yang benarkan korupsi dan tidak ada alasan bagi kita untuk menunda aksi berantas korupsi," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, saat ini terdapat tiga hal dalam strategi pencegahan korupsi. Ketiganya yakni soal perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum, serta reformasi birokrasi.
Ia memaparkan, tiga fokus strategi nasional yang sudah dijalankan antara lain dalam perizinan telah dibuat Online Single Submission (OSS/Sistem Perizinan Online) dan Kebijakan Satu Peta.
Kemudian, kata Jokowi, untuk keuangan negara telah ada integrasi perencanaan penganggaran. Namun, Jokowi menyadari bahwa e-planning dan e-budgeting belum seluruhnya tersambung dalam satu platform.