Jokowi : Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Akan Jadi Dokumen Berdebu Jika Tak Dilaksanakan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 19:39 WIB
Presiden Jokowi saat penyerahan dokumen aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019). (Foto : Fakhrizal Fakhri/Okezone)
Share :

"Tidak ada alasan yang benarkan korupsi dan tidak ada alasan bagi kita untuk menunda aksi berantas korupsi," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, saat ini terdapat tiga hal dalam strategi pencegahan korupsi. Ketiganya yakni soal perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum, serta reformasi birokrasi.

Ia memaparkan, tiga fokus strategi nasional yang sudah dijalankan antara lain dalam perizinan telah dibuat Online Single Submission (OSS/Sistem Perizinan Online) dan Kebijakan Satu Peta.

Kemudian, kata Jokowi, untuk keuangan negara telah ada integrasi perencanaan penganggaran. Namun, Jokowi menyadari bahwa e-planning dan e-budgeting belum seluruhnya tersambung dalam satu platform.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya