Jokowi : Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Akan Jadi Dokumen Berdebu Jika Tak Dilaksanakan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 19:39 WIB
Presiden Jokowi saat penyerahan dokumen aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019). (Foto : Fakhrizal Fakhri/Okezone)
Share :

(Baca Juga : Besok, Pimpinan KPK Temui Jokowi Serahkan Dokumen Stranas)

Sementara, dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi sudah dilakukan integrasi penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.

Jokowi mengajak jajarannya dan para kepala daerah benar-benar melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi yang dituangkan dalam sebuah dokumen. Ia juga meminta agar tak ada lagi ego sektoral dari masing-masing instansi.

"Karena rakyat tak sabar menanti dan melihat ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi," katanya.

(Baca Juga : Jokowi Curhat soal Hoaks di Twitter, Netizen Ramai Beri Dukungan dan Sindiran)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya