Lucas Merasa Dikambinghitamkan di Kasus Pelarian Eddy Sindoro

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 22:08 WIB
Pengacara Lucas usai Menjalani Sidang Pleidoi Kasus Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

 

Lucas menjelaskan dalam perkara pokok Eddy Sindoro, saksi kunci Dina Soraya pernah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik pada 19 September. Dalam BAPnya, Dina menyatakan dengan jelas bahwa prof L adalah Jimmy.

Menurut Dina, dibeberkan Lucas, pemilik dan pengguna akun Facetime Kaisar555 adalah Jimmy. Dan Jimmy-lah yang meminta bantuan, Jimmy-lah yang membayar semua operasional.

"Ini adalah kekuasaan Tuhan. Kok bisa terselip BAP itu. Kok bisa terselip dalam perkara Eddy Sindoro. Tapi ini disembunyikan, tidak diungkapkan. Harusnya jaksa mengungkapkan di muka persidangan supaya semua jelas. Ternyata disimpan," ungkapnya.

Namun, Lucas berkeyakinan bahwa Dina telah merubah BAPnya pada 28 September. Dalam perubahan BAPnya tersebut, kata Lucas, Dina merubah nama Jimmy menjadi Lucas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya