Namun, polisi mengaku hingga saat ini belum dapat mendeteksi keberadaan pelaku yang dikabarkan sudah berhari-hari di Ibu kota.
"Untuk Polres Pasaman bisa dikomunikasikan lebih lanjut," ucapnya.
Untuk diketahui, AH dilaporkan oleh keluarganya sendiri pada 7 Maret 2019. Setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri, AH pun bergegas kabur meninggalkan kampung halamannya
Pelaku diketahui masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, AH berada di nomor 4. Ia maju dari Dapil Pasaman Barat III.
(Angkasa Yudhistira)