Ketua PKS Pasaman Barat Minta Caleg Pelaku Pencabulan Menyerahkan Diri

Rus Akbar, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2019 13:39 WIB
Ilustrasi Pencabulan (foto: Okezone)
Share :

 

Fajri tidak menduga ada salah satu caleg dari partainya terjerat kasus pencabulan. Dia malah tahu setelah ada keluarga korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. "Jadi kasus ini baru kami mengetahui 7 Maret kemarin, tentu kami tidak memperkirakan itu terjadi. Karena tidak mungkin disalahkan partai karena memilih orang ini," katanya.

Menjurut Fajri, AH bisa jadi caleg di PKS ini karena dia guru mengaji, imam masjid, dan tokoh panutan di masyarakat sekitar daerahnya. “Jadi kita tidak bisa memvonis, kita harus bisa menceritakan dugaan. Dugaan yang harus ada bukti di pengadilan apakah yang bersangkutan betul bersalah," tuturnya.

Pihak PKS sendiri sudah melakukan koordinasi dan menghubungi namun tidak bisa. "Beliau ini sudah lari ke Jawa (Jakarta), saya sudah berulang kali mencoba komunikasi untuk klarifikasi, tapi nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

PKS tetap menegakkan nilai moral di tengah masyarakat terkait dengan persoalan AH yang menjadi calegnya. PKS juga tetap apresiasi pihak kepolisian untuk penyelidikan dan mempersilakan proses hukum yang berjalan dan tidak melakukan pembelaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya