"Dari hasil pengembangan, tersangka ini sudah melakukan aksi pencuriannya di 5 TKP, 3 di Kota Jambi dan 2 di Muarojambi," ujarnya, Kamis (14/3/2019).
(Baca Juga: Banyak Rambu Lalu Lintas di Palangka Raya Dicuri Maling)
Diakui Mardiono, pelaku dalam setiap melakukan aksinya tersangka memang selalu menggunakan kolor. "Jadi, warga menyebutnya sebagai kolor ijo. Tapi, dia memakai kolor pink," ujar Mardiono.
Akibat perbuatannya, saat ini tersangka masih ditahan di Polsek Jaluko, untuk diminta keterangannya dan penyelidikan selanjutnya.
(Arief Setyadi )