SURABAYA - Pelaksanaan sidang gugatan yang ajukan suami Trisulowati alias Chinchin, Gunawan Angkawidjaja, kepada ibu kandungnya sendiri, Linda Anggraini, terkait persoalan piutang di PN Surabaya, Jawa Timur masih simpang siur. Perkara gugatan tersebut bernomor 139/Pdt.G/2019/PN.Sby
Berdasarkan jadwal, seharusnya sidang itu digelar pada Senin 11 Maret 2019. Namun kabar dari Hakim Mediator, Pujo Saksono, belum ada pihak yang melapor terhadap dirinya.
"Sepertinya belum datang, belum ada (pihak) yang melapor ke saya. Nantinya mengalami penundaan, sidang mediasi bakal ditunda pekan depan. Soal harinya, sama atau tidak, bisa kita atur lagi kalau sudah bertemu,” ucap Pujo.
Menurut Pujo, pihaknya hanya ditunjuk sebagai hakim mediator yang hanya memiliki tengat waktu sebulan. Ketika disinggung mengenai jadwal sidang sebelumnya yang sempat mengalami beberapa kali pergeseran hari, dia mengaku tidak tahu.
“Saya kok tidak tahu. Majelis hakimnya siapa. Saya hanya ditunjuk sebagai hakim mediator yang memiliki waktu sebulan saja untuk mediasi," kata dia, Kamis (14/3/2019).