Bea Cukai Tembilahan Sita 48 Unit Laptop Selundupan dan Terima Ribuan Botol Miras Ilegal

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 16:22 WIB
Petugas Bea Cukai (Foto: Dirjen Bea Cukai)
Share :

TEMBILAHAN – Bea Cukai Tembilahan bersinergi dengan Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau berhasil menyita barang impor bekas berupa 48 laptop berbagai merek yang dibungkus dalam tiga karton. Selain menyita laptop selundupan, Bea Cukai Tembilahan menerima 146 karton berisi 1.752 botol minuman keras impor tanpa pita cukai hasil operasi Kepolisian Indragiri Hilir di daerah Kuala Proyek.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, mengungkapkan kronologi penindakan terhadap laptop selundupan tersebut. “Pada hari Jumat 15 Maret petugas Bea Cukai Tembilahan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengangkutan barang elektronik dari Batam menuju Tembilahan,” ungkap Anton.

Atas informasi tersebut, timnya berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan melakukan pemeriksaan terhadap Speedboat Rahmat Jaya. Hasilnya ditemukan tiga karton laptop tanpa pemilik atau penumpang.

“Atas temuan 3 karton laptop tersebut, petugas membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anton.

Selain menyita laptop selundupan, di hari yang sama Bea Cukai Tembilahan mendapatkan serah terima 146 karton atau lebih kurang 1.752 botol minuman keras impor tanpa dilekati pita cukai dari Polres Indragiri Hilir yang merupakan hasil operasi pada gudang di daerah Kuala Proyek (Kotabaru) pada tanggal 4 Maret 2019. Atas serah terima barang tersebut, masih dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Bea Cukai Tembilahan.

Dua kegiatan di atas membuktikan bahwa sinergi harus terus terjalin antara Bea Cukai Tembilahan dengan instansi pemerintahan lain yang mana dalam hal ini dilakukan dengan Polres Indragiri Hilir. “Dengan bersinergi, suatu tujuan akan lebih dapat dicapai dengan maksimal,” pungkas Anton.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya