KPK Akan Panggil Menag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 14:15 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

Menurut Febri, beberapa dokumen yang disita dari sejumlah ruang kerja di Kemenag ternyata berada bukan pada tempat seharusnya. KPK sendiri sedang mencermati proses seleksi jabatan di Kemenang yang berujung pada rasuah.

"Karena proses seleksi kan banyak saksi lain yang harus dipanggil kan. Karena KPK fokus pada proses seleksi sebenarnya bagaimana sejak awal dan dokumen terkait penjatuhan sanksi disipilin kepada tsk HRS, ini termasuk hal yang kami perhatikan juga," terangnya.

KPK sendiri telah menetapkan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya